Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Politisi Partai Republik Berupaya Batalkan Kemenangan Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York
Advertisement . Scroll to see content

Penikaman di Bekas Kantor Charlie Hebdo Disebut Kasus Terorisme, 7 Orang Ditahan

Sabtu, 26 September 2020 - 06:50:00 WIB
Penikaman di Bekas Kantor Charlie Hebdo Disebut Kasus Terorisme, 7 Orang Ditahan
Polisi Paris menangkap seseorang terkait penikaman di bekas kantor Charlie Hebdo (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

PARIS, iNews.id - Seorang pria tersangka utama penikaman di luar bekas kantor tabloid Charlie Hebdo di Paris, Prancis, Jumat (25/9/2020), ditangkap.

Petugas juga mendapati pisau daging yang diduga digunakan pelaku menyerang hingga melukai dua orang.

Peristiwa ini terjadi 3 pekan setelah pengadilan Prancis menggelar sidang perdana serangan ke kantor redaksi surat kabar yang menjadi sorotan dunia lantaran menerbitkan kartun Nabi Muhammad SAW itu.

Serangan pada 7 Januari 2015 itu menewaskan 12 orang, termasuk beberapa kartunis kenamaan Prancis.

Kantor jaksa penuntut spesialis anti-teror PNAT Prancis membuka penyelidikan atas tuduhan percobaan pembunuhan terkait kelompok teroris serta persekongkolan dengan teroris.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut