Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Gedung Petronas Tower 3 Kuala Lumpur Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

Penundaan Sidang Pemerkosaan di Malaysia Beri Tekanan Moral ke ART Indonesia

Senin, 19 Oktober 2020 - 22:03:00 WIB
Penundaan Sidang Pemerkosaan di Malaysia Beri Tekanan Moral ke ART Indonesia
Persidangan kasus pemerkosaan seorang ART Indonesia yang dihadapi oleh Anggota Majelis Negara (ADUN) Tronoh, Paul Yong Choo Kiong, harus ditunda karena pertimbangan pandemi Covid-19. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Saat persidangan, Yong diwakili oleh pengacara Farhan Sapian dan Surindar Singh sementara penuntutan dilakukan oleh Direktur Penuntutan Negara Bagian Perak, Azhar Mokhtar.

"KBRI Kuala Lumpur terus bekerja sama erat dengan otoritas penegak hukum Malaysia dalam memberikan prioritas pelindungan terbaik bagi WNI korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Paul Yong Choo Kiong," ujar Shabda.

Dia mengatakan atas kerja sama baik otoritas Malaysia bersama KBRI, korban selalu mendapat penguatan moral dan kesehatan.

"Korban saat ini dalam kondisi mental yang lebih baik dan dapat memahami penundaan dikarenakan kondisi Covid-19," katanya.

Korban, KBRI Kuala Lumpur, keluarga korban di Indonesia, serta pengacara pemerhati korban Gooi & Azura, berharap jadwal baru yang telah ditetapkan hakim dapat terlaksana tanpa ada kendala lagi dan prioritas hak atas keadilan bagi korban pemerkosaan dapat ditegakkan.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut