Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Porak-porandakan Filipina, Topan Fungwong Menuju Taiwan
Advertisement . Scroll to see content

Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba

Senin, 10 November 2025 - 06:31:00 WIB
Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Ronald Dela Rosa, mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Duterte Sudah Ditahan di Belanda

Sebelumnya, mantan Presiden Rodrigo Duterte telah ditahan di Belanda sejak Maret 2025. Dia menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perannya dalam perang narkoba yang sama.

Jaksa ICC memusatkan penyelidikan pada periode 2016-2018, ketika kekerasan aparat mencapai puncaknya. Dela Rosa, sebagai kepala kepolisian pada masa itu, dinilai memiliki tanggung jawab komando langsung atas ribuan kematian di lapangan.

Setelah pensiun dari kepolisian, Dela Rosa terjun ke dunia politik dan terpilih menjadi senator. Dia bahkan sukses meraih posisi ketiga dalam pemilihan nasional pada Mei lalu, menunjukkan bahwa sebagian warga Filipina masih mendukung pendekatan kerasnya terhadap kejahatan.

Namun, keberhasilannya di dunia politik kini ternoda oleh tuduhan berat dari ICC, yang bisa membawanya ke pengadilan internasional bersama atasannya dulu, Rodrigo Duterte.

Organisasi HAM internasional seperti Amnesty International dan Human Rights Watch sejak lama mengecam perang narkoba Duterte yang dianggap sebagai kampanye kekerasan sistematis dan tanpa akuntabilitas hukum.

Mereka menyebut operasi tersebut bukan hanya menargetkan gembong narkoba, tapi juga masyarakat sipil yang miskin dan tidak bersenjata, dengan polisi kerap “menanam bukti” demi menjustifikasi pembunuhan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut