Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Porak-porandakan Filipina, Topan Fungwong Menuju Taiwan
Advertisement . Scroll to see content

Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba

Senin, 10 November 2025 - 06:31:00 WIB
Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Ronald Dela Rosa, mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

DEN HAAG, iNews.id - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Ronald “Bato” Dela Rosa, mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina yang kini menjadi senator. 

Dela Rosa dituduh terlibat langsung dalam pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killings) selama menjalankan perang brutal melawan kejahatan narkoba di masa pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte.

Langkah ICC ini menandai babak baru dalam penyelidikan kejahatan terhadap kemanusiaan yang mengguncang Filipina selama kepemimpinan Duterte.

Arsitek Perang Narkoba Duterte

Dela Rosa dikenal sebagai arsitek utama kebijakan “war on drugs” yang dicanangkan Duterte tak lama setelah menjabat presiden pada 2016. Sebagai kepala Kepolisian Nasional Filipina saat itu, Dela Rosa mengawasi langsung operasi-operasi besar yang menargetkan pengedar dan pengguna narkoba di berbagai wilayah.

Namun, operasi tersebut diwarnai rangkaian pembunuhan tanpa proses hukum, yang menurut kelompok HAM internasional telah menewaskan lebih dari 6.000 orang, sebagian besar dari kalangan masyarakat miskin di perkotaan.

ICC menilai, tindakan aparat di bawah komando Dela Rosa tidak hanya melanggar hukum nasional, tetapi juga hukum internasional, karena dilakukan secara sistematis dan terencana.

Diduga Terlibat Langsung dalam Kejahatan Kemanusiaan

Menurut Ombudsman Filipina, Jesus Crispin Remulla, ICC menganggap ada bukti kuat bahwa Dela Rosa memainkan peran penting dalam kebijakan yang mengizinkan atau mendorong pembunuhan di luar hukum.

“ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Senator Dela Rosa,” ujar Remulla, kepada stasiun radio DZRH, dikutip Senin(10/11/2025).

Remulla menjelaskan, surat tersebut memungkinkan Dela Rosa untuk dieksktradisi ke Den Haag, Belanda, tempat ICC bermarkas. Proses itu akan dilakukan setelah ICC secara resmi mengajukan permintaan ekstradisi ke pemerintah Filipina.

Duterte Sudah Ditahan di Belanda

Sebelumnya, mantan Presiden Rodrigo Duterte telah ditahan di Belanda sejak Maret 2025. Dia menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perannya dalam perang narkoba yang sama.

Jaksa ICC memusatkan penyelidikan pada periode 2016-2018, ketika kekerasan aparat mencapai puncaknya. Dela Rosa, sebagai kepala kepolisian pada masa itu, dinilai memiliki tanggung jawab komando langsung atas ribuan kematian di lapangan.

Setelah pensiun dari kepolisian, Dela Rosa terjun ke dunia politik dan terpilih menjadi senator. Dia bahkan sukses meraih posisi ketiga dalam pemilihan nasional pada Mei lalu, menunjukkan bahwa sebagian warga Filipina masih mendukung pendekatan kerasnya terhadap kejahatan.

Namun, keberhasilannya di dunia politik kini ternoda oleh tuduhan berat dari ICC, yang bisa membawanya ke pengadilan internasional bersama atasannya dulu, Rodrigo Duterte.

Organisasi HAM internasional seperti Amnesty International dan Human Rights Watch sejak lama mengecam perang narkoba Duterte yang dianggap sebagai kampanye kekerasan sistematis dan tanpa akuntabilitas hukum.

Mereka menyebut operasi tersebut bukan hanya menargetkan gembong narkoba, tapi juga masyarakat sipil yang miskin dan tidak bersenjata, dengan polisi kerap “menanam bukti” demi menjustifikasi pembunuhan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut