Penyidik Iran Ancam Bunuh 2 Mahasiswa Berprestasi jika Tak Mau Akui Tuduhan Makar
Perempuan itu mengatakan, para penyidik memaksa saudara laki-lakinya yang berusia 20 tahun itu untuk membuat pengakuan yang disiarkan di televisi selama tiga pekan terakhir. Sampai hari ini, kata Aida, Ali dan Amirhossein belum juga dibawa ke persidangan.
Pengadilan Iran belum merilis dakwaan kedua mahasiswa itu. Akan tetapi, Juru Bicara Kehakiman Iran, Gholamhossein Esmaili, pada Mei lalu menuduh keduanya—tanpa menyebut nama mereka—telah bekerja sama dengan kelompok oposisi yang diasingkan, Mojahedin-e Khalq. Esmaili juga menuduh kedua pemuda itu merencanakan sejumlah serangan di Iran.
Orang tua Younesi menolak semua tuduhan itu. Mereka menegaskan, putra mereka tidak pernah terlibat dalam aktivitas politik apa pun.
Alarabiyah melansir, Lembaga Penyiaran Negara Iran (IRIB) selama ini memiliki sejarah panjang dalam menayangkan berbagai pengakuan tersangka. Para aktivis dan kelompok hak asasi manusia mengklaim, pengakuan-pengakuan itu diperoleh melalui ancaman dan penyiksaan oleh penyidik Iran terhadap tersangka.
Federasi Internasional untuk HAM dan Keadilan untuk Iran—yang berbasis di London, Inggris—mengungkapkan dalam sebuah laporan pada Juni bahwa IRIB telah menyiarkan pengakuan paksa dari setidaknya 355 individu antara 2009 dan 2019. Selain itu, lembaga penyiaran itu juga menyiarkan konten yang mencemarkan nama baik terhadap setidaknya 505 orang lainnya dalam periode yang sama.