Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Warkop di Tanah Abang, Airsoft Gun Disita 
Advertisement . Scroll to see content

Peraturan Baru, Taliban Larang Anggota Masuk Taman Hiburan Bawa Senjata

Kamis, 03 Februari 2022 - 09:16:00 WIB
Peraturan Baru, Taliban Larang Anggota Masuk Taman Hiburan Bawa Senjata
Pemerintah Taliban melarang personel masuk taman hiburan dengan membawa senjata, berseragam militer atau kendaraan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

KABUL, iNews.id - Pemerintah Taliban melarang personel masuk taman hiburan dengan membawa senjata, berseragam militer atau kendaraan. Semua anggota harus mematuhi peraturan baru tersebut. 

"Anggota Taliban wajib mematuhi semua aturan dan peraturan taman hiburan,” kata Zabihullah Mujahid, kata juru bicara pemerintah  sementara Taliban, Rabu (2/2/2022). 

Pada sebuah acara di ibu kota Kabul, Mujahid mengatakan pemerintahan sementara Taliban sedang bekerja untuk menghidupkan kembali Komisi Investigasi Pelanggaran Media Afghanistan. Itu bertujuan untuk mencegah kesalahpahaman antara media dan pemerintah.

Dia mengatakan, Taliban mendukung kritik yang sehat. Tapi di sisi lain, media harus menahan diri untuk tidak menyebarkan desas-desus.

“Kami mendukung media karena menyampaikan suara bangsa kepada pejabat pemerintah,” katanya.

Dalam keputusan penting lainnya, Mujahid pada Selasa (1/2/2022) malam mengumumkan, Taliban telah menunjuk dua perempuan sebagai kepala di dua rumah sakit Kabul.

"Dr Arian telah ditunjuk sebagai direktur Rumah Sakit Pendidikan Shahra Ara. Sementara Malalai Rahim diangkat sebagai direktur Rumah Sakit Bersalin Malalai," tulis Mujahid di Twitter.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut