Perbaiki Wajah Kota, Ribuan Bangunan di Beijing Bakal Dihancurkan
BEIJING, iNews.id - Pemerintah Kota Beijing, China, bakal menindak tegas pelanggaran izin bangunan. Konkretnya, pemerintah akan meratakan ribuan bangunan di area seluas 40 kilometer persegi karena dianggap ilegal. Rencana ini juga bertujuan memperbaiki wajah ibu kota China itu. Namun tak disebutkan kapan rencana itu akan direalisasikan.
Pelaksana tugas Wali Kota Beijing Chen Jining mengatakan, langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada satu pun bangunan ilegal yang berdiri di wilayahnya. Bangunan yang akan diratakan itu umumnya dihuni para pekerja migran dari luar kota.
Pada November 2017, Beijing sudah menghancurkan banyak bangunan yang tak hanya ilegal, tapi juga tidak memenuhi standar keselamatan. Dampaknya ribuan pekerja migran terpaksa angkat kaki. Namun belum diketahui berapa banyak pekerja yang akan terdampak akibat penghancuran ribuan bangunan terbaru ini.
Meski rencana ini bertujuan baik, yakni memperbaiki kondisi kota, namun memicu kritik dari banyak pihak. Pemerintah dituding mengincar kelompok lemah yang hak-haknya terbatas demi memenuhi kepentingannya.
Jutaan warga di perdesaan hijrah ke kota-kota besar di China dalam puluhan tahun terakhir untuk mencari pekerjaan. Bank Dunia memprediksi, pada 2030 sebanyak 70 persen penduduk China akan tinggal di kota-kota besar.
Namun Beijing melawan kondisi ini. Beberapa tahun terakhir ibu kota China itu justru mengurangi populasi penduduk sampai 15 persen, salah satunya dengan pembangunan infrastruktur yang menggusur permukiman.
Editor: Anton Suhartono