Perempuan Bos Situs Film Porno Terbesar Korea Selatan Ditangkap
SEOUL, iNews.id - Polisi Korea Selatan menangkap perempuan pembuat sekaligus pemilik situs film porno terbesar di negara itu. Pelaku, bernama panggilan Song, ditangkap, Senin (25/6/2018), setelah buron bertahun-tahun.
Selama menjalankan bisnisnya, Song sudah mempublikasikan puluhan ribu film porno ilegal melalui situs Soranet, termasuk video tersembunyi atau spycam yang merekam aktivitas pribadi perempuan di tempat umum, seperti toilet, kelas, ruang ganti, dan kereta bawah tanah.
Korsel melarang pendistribusian film porno ilegal, namun celah-celah sempit untuk menjalankan bisnis ini dimanfaatkan para pelaku sehingga banyak yang lolos dari perhatian penegak hukum. Di antaranya menggunakan server dari luar negeri atau melalui aplikasi berbagi video.
Bisnis pemuas nafsu yang dijalankan perempuan 45 tahun itu terbilang moncer. Sornet mendapat 2 juta dalam dua tahun pertama menjalankan bisnis.
Namun pelarian Song berakhir setelah pihak berwenang Korsel mencabut paspornya. Dia pun kembali ke Seoul dari pelariannya di Selandia Baru pada pekan lalu.