Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putin Ledek Negara-Negara Eropa soal Teror Drone: Kami Tak Akan Terbangkan Lagi! 
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan Denmark Ini Dipaksa Lepas Cadar dan Didenda Rp2,3 Juta

Sabtu, 04 Agustus 2018 - 11:59:00 WIB
Perempuan Denmark Ini Dipaksa Lepas Cadar dan Didenda Rp2,3 Juta
Seorang wanita 20 tahun didenda karena memakai cadar di tempat umum. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

KOPENHAGEN, iNews.id - Seorang perempuan berusia 28 tahun menjadi warga Denmark pertama yang dikenai sanksi larangan pemakaian cadar di depan umum, dua hari setelah peraturan tersebut diberlakukan pada Rabu (1/8) lalu.

Perempuan itu sebelumnya terlibat perkelahian dengan perempuan lain yang memaksa melepas cadarnya. Perkelahian terjadi di sebuah pusat perbelanjaan di Horsholm, 25 kilometer sebelah utara Kopenhagen.

Polisi kemudian datang dan setelah meninjau rekaman kamera CCTV, kedua perempuan diberi sanksi karena melanggar ketertiban umum.

Perempuan ini merupakan yang pertama didenda karena melanggar aturan larangan bercadar di Denmark. (Foto: doc. Twitter)

Lebih jauh, berdasarkan keterangan polisi kepada media Denmark, Politiken, mereka juga memberitahu perempuan bercadar tersebut dia akan dikenai sanksi jika menolak melepas niqabnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut