Perempuan Pengasuh Ini Perkosa Anak Majikan Berusia 11 Tahun sampai Punya Bayi
BRANDON, iNews.id - Perempuan pengasuh anak di Amerka Serikat, Marissa Mowry, dijatuhi hukuman penjara 20 tahun. Dia bersalah karena memerkosa anak laki-laki majikannya yang saat itu masih berusia 11 tahun.
Akibat perbuatannya itu, Mowry hamil dan memiliki anak yang usianya kini 5 tahun.
Persidangan yang berlangsung pekan lalu di Florida, mengungkap, perempuan 28 tahun itu memerkosa korban sebanyak 15 kali saat tinggal di rumah majikan. Dia diketahui hamil pada Januari 2014 lalu melahirkan anak pada Oktober tahun yang sama.
Setelah melahirkan, Mowry pun masih terus memerkosa korban sampai 3 tahun kemudian atau saat usianya 14 tahun.
Korban, kini berusia 17 tahun, membesarkan anaknya. Layaknya orangtua, dia merawat anak laki-laki tersebut dengan penuh perhatian dibantu orangtuanya. Di saat bersamaan, korban tak melupakan kewajiban sebagai siswa sekolah.