Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr Lolos dari Pemakzulan
Advertisement . Scroll to see content

Perintah Presiden Duterte, Pakai Masker Tak Benar Bakal Ditangkap Polisi

Kamis, 06 Mei 2021 - 16:16:00 WIB
Perintah Presiden Duterte, Pakai Masker Tak Benar Bakal Ditangkap Polisi
Rodrigo Duterte memerintahkan polisi tangkap warga yang mengenakan masker tidak benar (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

MANILA, iNews.id - Presiden Filipina Rodrigo Duterte memerintahkan polisi menangkap siapa pun yang tidak mengenakan masker dengan benar, termasuk memakai di bawah hidung. Perintah ini disampaikan saat Filipina mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Polisi Filipina telah menghukum ribuan orang yang melanggar aturan Covid-19 sejak akhir Maret.

"Ini bukan untuk saya, ini bukan untuk kita, ini untuk kepentingan negara sehingga Anda tidak akan tertular dan Anda tidak akan menularkan," kata Duterte, dalam pidato pada Rabu (5/5/2021) malam, dikutip dari AFP.

“Perintah saya kepada polisi, mereka yang tidak memakai masker sebagaimana mestinya, ditangkap dan ditahan, selidiki mengapa mereka melakukan itu,” kata Duterte, menegaskan.

Sementara itu juru bicara presiden, Harry Roque, mengatakan pelaku pelanggaran penggunaan masker bisa ditahan hingga 12 jam tanpa dakwaan. Perintah ini berlaku mulai Kamis (6/5/2021).

Tahun lalu, Duterte memerintahkan pasukan keamanan untuk menembak mati siapa pun yang membuat ulah terkait pemberlakuan lockdown. Perintah itu mengundang kecaman organisasi hak asasi manusia (HAM).

Lembaga HAM Karapatan juga mengecam perintah terbaru Duterte sebagai tidak ilmiah dan tidak efektif. Mereka juga mengecam penggunaan cara kekerasan yang tidak proporsional oleh aparat keamanan.

Ribuan polisi dan tentara dikerahkan untuk mengawal aturan pembatasan pandemi Covid-19 di negara itu, mendirikan pos pemeriksaan untuk menegakkan perintah tinggal di rumah.

Jumlah kasus infeksi Covid-19 di Filipina sudah menembus 1 juta, tertinggi kedua di Asia Tenggara di bawah Indonesia.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut