Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wapres AS JD Vance Bertengkar dengan Menlu Rubio gara-gara Ukraina?
Advertisement . Scroll to see content

Perintahkan Serang Iran, Trump Lolos dari Pemakzulan

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:42:00 WIB
Perintahkan Serang Iran, Trump Lolos dari Pemakzulan
Hasil pemungutan suara di DPR AS menolak sidang untuk memakzulkan Presiden Donald Trump (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) tidak menyetujui sidang untuk memakzulkan Presiden Donald Trump. Hasil pemungutan suara, mayoritas anggota DPR AS setuju untuk mengenyampingkan upaya pemakzulan Trump.

Presiden ke-47 AS itu dituduh menyalahgunakan kekuasaan karena memerintahkan serangan militer terhadap Iran tanpa persetujuan Kongres. AS melancarkan serangan sepihak terhadap tiga fasilitas nuklir Iran yakni Fordow, Natanz, dan Isfahan pada Minggu (22/6/2025).

Proposal upaya pemakzulan itu diusulkan oleh politikus Partai Demokrat Al Green. Bahkan tidak sedikit politisi Partai Demokrat yang menolak pemakzulan Trump. Di kalangan politisi Demokrat, usul menggulingkan Trump terkait isu Iran tampaknya tidak mendapat respons yang besar, melainkan hanya memicu perdebatan kecil.

Sebelum pemungutan suara, Green mengungkapkan rasa yakinnya bahwa AS berada di persimpangan antara demokrasi dan otokrasi.

"Saya melakukan ini karena tidak seorang pun boleh memiliki kekuasaan untuk mengajak lebih dari 300 juta warga berperang tanpa berkonsultasi dengan Kongres Amerika Serikat," kata Green, seperti dikutip dari Associated Press, Rabu (25/6/2025).

"Saya melakukan ini karena paham betul bahwa UUD bisa menjadi bermakna atau tidak," ujarnya, melanjutkan.

Pemungutan suara di DPR AS memberika suara 344 yang setuju untuk mengenyampingkan upaya pemakzulan Trump, melawan 79 yang tidak setuju.

Sementara itu Trump mengecam anggota DPR Partai Demokrat Alexandria Ocasio Cortez yang menyebutkan tindakan militer AS terhadap Iran merupakan pelanggaran yang bisa berujung dengan dimakzulkan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut