China Balas Dendam! Hukum 6 Perusahaan AS
BEIJING, iNews.id - China membalas Amerika Serikat dengan menjatuhkan sanksi terhadap enam perusahaan AS, sebagaimana diumumkan Kementerian Perdagangan, Rabu (5/8/2026).
Sanksi dijatuhkan terhadap perusahaan AS terkait pengumuman Presiden AS Donald Trump yang memberlakukan tarif baru 10-12,5 persen kepada 60 negara lebih, termasuk China, terkait praktik kerja paksa.
"Baru-baru ini, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada perusahaan-perusahaan China dengan alasan yang disebut 'kerja paksa'. China memutuskan untuk memasukkan enam perusahaan AS, termasuk Applied DNA Science, dalam daftar pembalasan," bunyi pernyataan kementerian, seperti dikutip dari Sputnik.
Selain Applied DNA Science, China juga menghukum Stratum Reservoir, Altana Technologies, Responsible Business Alliance, Verite Group, dan Human Rights in China, dalam daftar.
Hukuman melarang entitas maupun individu di China untuk terlibat dalam transaksi, kerja sama, atau aktivitas lain dengan enam AS perusahaan tersebut.