Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee Dituntut Hukuman 15 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Perkosa dan Bunuh Bocah Perempuan 1 Tahun, Pria Korsel Dituntut Hukuman Mati

Kamis, 02 Desember 2021 - 14:38:00 WIB
Perkosa dan Bunuh Bocah Perempuan 1 Tahun, Pria Korsel Dituntut Hukuman Mati
Yang (Tengah) dituntut hukuman mati atas tuduhan memerkosa dan membunuh bocah 20 bulan, anak dari kekasihnya (Foto: Yonhap)
Advertisement . Scroll to see content

“Korban kehilangan nyawa di umur yang sangat muda dan tidak bisa mengembalikannya seberat apa pun hukuman yang diberikan,” kata jaksa, dikutip dari Yonhap, Kamis (2/12/2021).

Sementara jaksa menuntut Jeong dengan hukuman penjara 5 tahun karena menyembunyikan jasad anaknya. Selain itu jaksa meminta pengadilan mempertimbangkan fakta bahwa Jeong juga menjadi Yang, di mana dia berada di kondisi tidak bisa menolak perintah pria 29 tahun itu.

Dalam pernyataan terbaru, Yang menyampaikan penyesalan dan meminta maaf kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Pengadilan akan menjatuhkan vonis terhadap Yang pada 22 Desember 2021.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut