Perkosa dan Cabuli 3 Bocah Laki-Laki Bersaudara Belasan Tahun, Mantan Pastor Diseret ke Bui
PARIS, iNews.id - Pengadilan pidana di Wilayah Loiret, Prancis Tengah, menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara kepada seorang mantan pastor atas ratusan kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap sejumlah anak laki-laki. Terdakwa dengan tegas mengakui perbuatannya yang berlangsung selama lebih dari 10 tahun itu (antara 1990-2002).
RFI melansir, mantan pastor senior bernama Olivier de Scitivaux de Greische (64) itu dulunya bekerja di Keuskupan Orléans, sebelah barat daya Ibu Kota Paris. "Terdakwa bersalah atas semua tindakan pemerkosaan dan kekerasan seksual (yang dituduhkan kepadanya) itu," ungkap pengadilan, Sabtu (25/5/2024).
Menurut putusan pengadilan, terdakwa harus menjalani hukuman minimal 10 tahun penjara tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat. Dalam sidang tertutup pada Jumat (24/5/2024), mantan pelayan gereja itu mengakui pencabulan dan pemerkosaan terhadap para korbannya yang dia lakukan dengan berbagai macam cara.
“Saya akui, karena saya harus menggunakan kata-kata, pada sentuhan, belaian, hubungan intim, penetrasi digital dan penis, hingga semua tindakan,” kata terdakwa dalam persidangan.
Selain menghukum dengan pidana penjara, pengadilan juga memerintahkan de Scitivaux de Greische untuk mencari pengobatan, dan melarangnya melakukan aktivitas profesional atau sukarela apa pun yang melibatkan kontak dengan anak di bawah umur. Terdakwa untuk pertama kalinya mengaku melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap dua korban pada awal 1982. Akan tetapi, dia tidak dapat dituntut atas kasus tersebut karena peristiwanya telah melewati batas waktu untuk diperkarakan di pengadilan menurut hukum Prancis.
Pengacara de Scitivaux de Greische, Damien Brossier, telah mengajukan banding ke pengadilan untuk meminta keringanan hukuman. Dia beralasan bahwa kliennya saat ini tidak lagi menimbulkan bahaya bagi orang lain.
Olivier de Scitivaux de Greische ditahbiskan menjadi pastor pada 1989, ketika dia berusia 29 tahun. Dia menjadi dekat dengan orang tua para korbannya– tiga anak laki-laki bersaudara–yang secara rutin mengundangnya ke rumah mereka. Dia sering bermalam di kamar tidur putra sulung keluarga itu, yang diperkosa dan dilecehkannya sejak usia 9 tahun.
Pemerkosaan dan pencabulan itu terjadi di rumah para bocah tersebut di saat orang tua mereka tidur. Di lain waktu, perbuatan bejat itu juga dilakukan terdakwa di area propertinya, di vila musim dingin, atau di perkemahan musim panas.
Ketiga saudara laki-laki dan seorang temannya menjelaskan di depan pengadilan tentang pelecehan yang mereka alami, tanpa menyadari bahwa teman atau saudara mereka juga menjadi korban.
"Perhatikan baik-baik tangannya, saya pertama kali mengalami ejakulasi lewat tangannya. Tangannya memberikan Komuni Kudus," kata si bungsu dari tiga bersaudara itu, yang kini telah berusia 40-an tahun, di pengadilan.
Dia mengungkapkan, sang mantan pastor mengunjungi dia dan kakak-kakaknya setiap minggu, setiap hari, dan setiap malam. Tak jarang, dalam kunjungan itu, terdakwa menggunakan alat-alat tertentu terhadap korban, termasuk pisau cukur untuk "mencukur" rambut area vital korban.
Menurut de Scitivaux de Greische, dia akan "memangsa" si sulung atau si nomor dua, ketika si bungsu tidak bisa dia garap pada suatu waktu. Meskipun keuskupan setemlat telah diperingatkan tentang pelecehan tersebut pada 1980-an, disusul peringatan lebih lanjut dari pihak keluarga dan pekerja muda di dalam kerohanian gereja pada 1998, serangan seksual itu terus berlanjut hingga awal 2000-an.
Gereja Katolik telah diguncang oleh skandal pelecehan seksual terhadap anak-anak di seluruh dunia. Pada 2021, sebuah laporan mengenai pelecehan seksual di Gereja Katolik Prancis menemukan bahwa 216.000 anak di bawah umur menjadi korban pelecehan dari 1950 hingga 2020.
Sebuah komisi independen mengatakan bahwa hal tersebut merupakan fenomena besar yang ditutupi selama beberapa dekade.
Editor: Ahmad Islamy Jamil