Perkosa Turis Perempuan Kanada, Polisi Prancis Dibui 7 Tahun
PARIS, iNews.id - Dua petugas polisi dinyatakan bersalah memperkosa seorang perempuan Kanada di markas besar kepolisian Paris yang terkenal pada 2014 silam.
Mereka berdua dihukum penjara selama tujuh tahun oleh pengadilan di Paris, tiga tahun setelah kasus itu diajukan.
Korban, Emily Spanton (39), melepaskan hak agar namanya tak dipublikasikan ke publik demi memenangkan kasus ini.
Dalam persidangan, dia mengaku bahwa dirinya diundang untuk mengunjungi markas besar polisi setelah bertemu dengan sekelompok petugas di sebuah bar. Namun ketika pergi ke sana, dia diperkosa oleh sekelompok anggota geng.
Markas besar tersebut, yang berbasis di 36 Quai des Orfevres di Paris, terkenal legendaris karena kerap muncul dalam literatur dan film kejahatan Prancis.