Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Melunak Ingin Bantu Zohran Mamdani Bangun New York, tapi...
Advertisement . Scroll to see content

Pertama Kali, Negara Bagian Alabama AS Eksekusi Terpidana Pembunuhan Pakai Gas Nitrogen

Jumat, 26 Januari 2024 - 11:28:00 WIB
Pertama Kali, Negara Bagian Alabama AS Eksekusi Terpidana Pembunuhan Pakai Gas Nitrogen
Kenneth Smith menjadi terpidana pertama yang dihukum mati dengan gas nitrogen di Negara Bagian Alabama, AS (Foto: LP Holman via Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

ATMORE, iNews.id - Otoritas kehakiman Negara Bagian Alabama, Amerika Serikat, untuk pertama kali mengeksekusi mati terpidana kasus pembunuhan menggunakan gas nitrogen. Eksekusi mati dilakukan terhadap Kenneth Smith di Lembaga Pemasyarakatan Holman, Atmore, Alabama, Kamis (25/1/2024).

Gas nitrogen mengeksekusi mati dengan membuat terpidana sesak napas, menggantikan metode suntik mati yang pernah gagal dilakukan terhadap Smith.

Petugas penjara mengatakan, eksekusi dimulai pukul 19.53 waktu setempat kemudian Smith dinyatakan meninggal pada pukul 20.25.

Otoritas kehakiman Alabama menyebut, pnggunaan gas nitrogen paling tidak menyakitkan dan lebih manusiawi dibandingkan metode lain. Meski demikian penggunaan gas nitrogen ditentang pakar hak asasi manusia (HAM) PBB maupun pengacara Smith. Mereka berpandangan penggunaan gas nitrogen justru menyiksa karena membuat terpidana sesak napas. Selain itu pengacara menyebut kliennya seperti dijadikan kelinci percobaan untuk metode ini.

Smith dihukum mati atas pembunuhan pada 1988. Eksekusi terhadap Smith seharusnya berlangsung pada November 2022. Namun saat itu pejabat Alabama membatalkan eksekusi setelah beberapa jam petugas gagal memasukkan jarum infus ke tubuhnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut