Pita Limjaroenrat Gagal Lagi Jadi Perdana Menteri Thailand
BANGKOK, iNews.id - Pita Limjaroenrat (42) gagal menjadi perdana menteri (PM) Thailand usai namanya dicoret sebagai kandidat, Rabu (19/7/2023). Pita awalnya sudah dicoret dari keanggotaan parlemen karena tuduhan memiliki saham di perusahaan media.
Menurut konstitusi Thailand, anggota parlemen dilarang memiliki saham di perusahaan media, meskipun stasiun televisi yang dimaksud sudah tidak aktif sejak tahun 2007.
Padahal Partai bergerak Maju (MFP) yang dipimpin Pita menang telak dalam Pemilu. Namun, usahnya menjadi PM terus digagalkan anggota parlemen yang pro-militer.
"Saya ingin mengucapkan selamat tinggal sampai kita bertemu lagi," kata Pita meninggalkan ruang sidang.
Menurut laporan Reuters, belum jelas apakah Pita bisa maju lagi menjadi kandidat PM.
Pita merupakan politikus muda progresif yang berpendidikan di Harvard. Latar belakangnya kaya raya dari bisnis pertanian yang dikelola keluarganya.
Partai Maju Bergerak yang dipimpin Pita dengan koalisi Pheu Thai, mengalahkan partai-partai pro-militer dalam pemilu pada 14 Mei.
Kemenangan mereka dinilai sebagai penolakan keras masyarakat terhadap kekuasaan militer yang telah berkuasa hampir 10 tahun, yakni di bawah kepemimpinan Prayut Chan O Cha.
Pita ditolak oleh sebagian besar anggota parlemen yang sebagian diisi orang-orang pilihan militer. Ini karena programnya yang akan menghilangkan peran militer dalam politik, mengekang monopoli bisnis, dan mencabut atau mengubah UU yang menghukum pelaku penghinaan terhadap monarki dengan penjara yang lama.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq