PM Australia Morrison Berlakukan Kondisi Darurat, Warga Dilarang ke Luar Negeri
SYDNEY, iNews.id - Perdana Menteri Scott Morrison, Rabu (18/3/2020), menyatakan Australia dalam status darurat biosecurity manusia terkait wabah virus korona. Warga Australia dilarang berpergia ke luar negeri.
Dalam status ini, pemerintah berwenang melakukan lockdown kota atau wilayah, memberlakukan jam malam, serta memerintahkan siapa saja untuk dikarantina, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pemerintah meningkatkan status perjalanan ke Level 4 atau Dilarang Bepergian ke negara mana pun. Menurut situs web resmi pemerintah SmartTraveller, siapa pun yang bepergian dalam status ini akan mendapat peringatan bahwa pemerintah tidak bisa membantu jika mereka mengalami masalah saat berada di luar negeri.
"Kehidupan sedang berubah di Australia, seperti di seluruh dunia. Kehidupan akan terus berubah karena kita berurusan dengan virus korona global. Ini merupakan kejadian sekali dalam 100 tahun," kata Morrison, dalam konferensi pers yang disiarkan televisi, dikutip dari Reuters.
Australia sejauh ini mengonfirmasi hampir 500 kasus virus korona, enam di antaranya meninggal. Jumlah yang relatif kecil dibandingkan negara lain, namun para pejabat mengkhawatirkan kenaikan signifikan dalam beberapa waktu mendatang.
Negara Bagian New South Wales (NSW) melaporkan 50 kasus baru pada Rabu, penambahan jumlah harian terbesar. Total kasus yang dilaporkan di NSW kini 267 kasus.
Disusul kemudian Negara Bagian Victoria yang melaporkan penambahan 27 kasus hari ihi sehingga totalnya menjadi 121 penderita.
Meski demikian, Morrison enggan menutup sekolah dan kampus. Pertemuan di dalam ruang melibatkan 100 lebih memang dilarang, namun pengecualian diberikan bagi sekolah, transportasi umum, dan pusat perbelanjaan.
Dia mengaku sudah berkonsultasi dengan ahli kesehatan untuk tetap membiarkan institusi pendidikan yang dikelola pemerintah tetap beraktivitas.
Editor: Anton Suhartono