Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kereta Penumpang Tabrak Kereta Barang, 11 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

PM India Modi Desak Warga Tenang Setelah Kerusuhan UU Antimuslim Tewaskan 20 Orang

Rabu, 26 Februari 2020 - 16:00:00 WIB
PM India Modi Desak Warga Tenang Setelah Kerusuhan UU Antimuslim Tewaskan 20 Orang
PM India Narendra Modi berbicara selama konferensi pers bersama dengan Presiden AS Donald Trump (tidak ada digambar) di Rumah Hyderabad di New Delhi, 25 Februari 2020. (FOTO: Mandel NGAN / AFP)
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, iNews.id - Perdana Menteri India Narendra Modi menyerukan agar warga tenang, setelah beberapa hari kerusuhan melanda News Delhi. Kerusuhan menentang penerapan UU anti-muslim atau UU Amandemen Kewarganegaraan (CAA) itu menewaskan sedikitnya 20 orang.

"Damai dan harmoni adalah pusat dari etos kami. Saya memohon kepada saudara dan saudari saya di Delhi untuk menjaga perdamaian dan persaudaraan setiap saat," kata Modi, seperti dilaporkan AFP, Rabu (26/2/2020).

Sedikitnya 20 orang tewas hingga Rabu dalam unjuk rasa mematikan di New Delhi, India, menentang penerapan UU anti-muslim. Unjuk rasa berlangsung sejak akhir pekan lalu.

Namun pada Senin (24/2/2020) atau sehari menjelang kedatangan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, kondisinya semakin rusuh.

Korban mulai berjatuhan sejak Senin dan terus berlanjut, hanya beberapa kilometer dari lokasi pertemuan Trump dengan Modi.

Pemberlakuan CAA -yang dikombinasikan dengan Pendaftaran Kependudukan Nasional (NRC)- memicu kekhawatiran bahwa lebih dari 200 juta muslim India akan semakin terpinggirkan.

Di Negara Bagian Assam, otoritas setempat mengkaji kembali status kependudukan sekitar 2 juta warganya, sebagian besar muslim. Jika tak bisa menunjukkan bukti berasal dari suku asli, maka status kewarganegaraan India mereka akan dicabut.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut