Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yordania Kirim Jet Tempur Bantu Amerika Gempur ISIS di Suriah
Advertisement . Scroll to see content

PM Netanyahu: Abu Dais Akan Jadi Ibu Kota Palestina, Israel Dominasi Tepi Barat

Rabu, 29 Januari 2020 - 12:33:00 WIB
PM Netanyahu: Abu Dais Akan Jadi Ibu Kota Palestina, Israel Dominasi Tepi Barat
PM Israel Benjamin Netanyahu berbicara saat pengumuman rencana perdamaian Timur Tengah Presiden AS Trump di Ruang Timur Gedung Putih di Washington, 28 Januari 2020. (FOTO: MANDEL NGAN / AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan usulan Perdamaian Timur Tengah yang dicanangkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan menetapkan Abu Dais sebagai ibu kota Palestina.

Abu Dais terletak di pinggiran Yerusalem. Sejak 2017, AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

"Ibu kota negara Palestina adalah Abu Dais, di Yerusalem Timur. Israel akan mendominasi seluruh permukiman Yahudi di Tepi Barat," kata Netanyahu, seperti dilaporkan saluran televisi Israel, Makan 33, Rabu (29/1/2020).

Menurut Netanyahu, AS sudah menetapkan persyaratan tertentu ke Palestina untuk memulai negosiasi, termasuk mengakui kedaulatan Israel atas Yerusalem.

PM Israel itu menekankan bahwa jika persyaratan ini tak dipenuhi, maka tidak akan pernah ada perubahan di Area C di Tepi Barat.

"Di saat yang sama, Israel akan menerapkan undang-undang atas Lembah Yordania, atas seluruh komunitas Yahudi di Yudea dan Samaria, dan area lainnya yang ditunjuk sebagai bagian dari Israel, yang sudah disetujui oleh AS untuk diakui sebagai bagian dari Israel," kata dia lagi.

Netanyahu juga berjanji tidak membangun permukiman baru atau memperluas konstruksi di Area C selama empat tahun.

Di bawah Perjanjian Oslo 1995 yang disepakati antara Israel dan otoritas Palestina, Tepi Barat -termasuk Yerusalem Timur- dibagi menjadi tiga bagian yakni Area A, B,dan C.

Berdasarkan perjanjian itu, Israel mencegah warga Palestina membangun permukiman di Area C, yang berada di bawah kendali Israel.

Area C saat ini menampung 300.000 warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah orang-orang Badui Palestina dan penggembala yang sebagian besar tinggal di tenda, karavan, dan gua.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "wilayah pendudukan" dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal.

Sebelumnya, pada Selasa (29/2/2020), Trump memaparkan rencana perdamaian Timur Tengah dan memperingatkan usulannya itu mungkin merupakan peluang satu-satunya bagi Palestina untuk meraih kemerdekaan sejati.

Berdasarkan rencana ini, Yerusalem akan tetap menjadi ibu kota Israel saja, yang keamanannya akan dijamin dalam kesepakatan.

Rencana perdamaian itu juga akan menawarkan pihak Palestina wilayah berdampingan bagi negara itu dan juga bantuan keuangan dalam jumlah besar, dengan syarat Palestina memenuhi sejumlah tuntutan.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut