PM Lesotho Thomas Thabane Batal Hadir di Pengadilan Terkait Kasus Pembunuhan Istri
MASERU, iNews.id - Perdana Menteri (PM) Lesotho Thomas Thabane batal hadir di pengadilan, Jumat (21/2/2020), terkait kasus pembunuhan istrinya pada 2017.
Sekretaris pribadi Thomas, Thabo Thakalekoala, mengatakan pria 80 tahun itu tak bisa hadir karena pergi ke Afrika Selatan untuk menjalani pemeriksaan medis.
"Dia tidak bisa hadir di pengadilan, dia pergi ke Afrika Selatan untuk pemeriksaan medis," ujar Thabo, seraya menjelaskan kepergian Thomas untuk menjalani pemeriksaan medis rutin, dikutip dari AFP.
Thabo menambahkan, perdana menteri berangkat ke Afrika Selatan pada Kamis (20/2/2020), hari yang sama saat kepolisian mengumumkan dia akan hadir di pengadilan untuk mengikuti pembacaan dakwaan.
Sebelumnya Thomas mengatakan melalui siaran televisi pemerintah bahwa dia akan mengundurkan diri pada akhir Juli karena alasan usia.
Thomas diseret ke pengadilan atas tuduhan keterlibatannya dalam pembunuhan sang istri, Lilopelo Thabane (58), pada Juni 2017.
Pembunuhan itu terjadi di luar rumah Lilopelo, 2 hari sebelum pelantikan Thomas.
Istri Thomas saat ini, Maesaiah Thabane (42), juga terseret dalam kasus ini. Dia menyerahkan diri ke polisi setelah sempat buron selama sebulan. Maesaiah menikah dengan Thomas 2 bulan setelah pembunuhan.
Editor: Anton Suhartono