Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Temuan 250 Ton Beras Ilegal di Sabang: Permohonan Impor Ditolak, Izin Pengiriman Disetujui
Advertisement . Scroll to see content

PM Thailand Paetongtarn Shinawatra Bakal Digulingkan lewat Mosi Tidak Percaya di Parlemen

Kamis, 03 Juli 2025 - 16:33:00 WIB
PM Thailand Paetongtarn Shinawatra Bakal Digulingkan lewat Mosi Tidak Percaya di Parlemen
Paetongtarn Shinawatra akan menghadapi mosi tidak percaya di parlemen (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKOK, iNews.id - Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra akan menghadapi mosi tidak percaya di parlemen. Namun sidang pengajuan mosi akan ditunda menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi yang memberhentikan sementara perempuan 38 tahun itu dari jabatannya pada Selasa (1/7/2025).

Partai-partai oposisi Thailand menyatakan akan menunda peluncuran mosi tidak percaya sambil menunggu putusan Mahkamah berikutnya. Namun mereka berjanji akan bekerja sama erat guna mencegah kebuntuan politik yang bisa menggagalkan mosi tidak percaya.

Mahkamah Konstitusi menyetujui petisi yang diajukan 36 senator untuk memberhentikan Paetongtarn. Mereka menuduh sang perdana menteri tidak jujur ​​dan melanggar etika menyusul percapakan teleponnya dengan mantan pemimpin Kamboja Hun Sen yang bocor.

Para pemimpin dari lima partai oposisi melakukan pertemuan dan berjanji untuk bekerja sama guna menekan pemerintah. Di antara partai yang mengusung mosi adalah Bhumjaithai. Partai ini meninggalkan koalisi pemerintah pada bulan lalu akibat skandal Paetongtarn tersebut.

“Kita harus menunggu kejelasan tentang kasus yang sedang dipertimbangkan oleh Mahkamah Konstitusi melibatkan Paetongtarn sebelum memutuskan kapan akan mengajukan mosi tidak percaya,” kata Pemimpin Oposisi, Natthaphong Ruengpanyawut, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (3/7/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut