Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, 2 Muslimah Berhijab Selamatkan Singa dari Banjir Thailand
Advertisement . Scroll to see content

PM Thailand Paetongtarn Shinawatra Diberhentikan Mahkamah Konstitusi

Selasa, 01 Juli 2025 - 14:52:00 WIB
PM Thailand Paetongtarn Shinawatra Diberhentikan Mahkamah Konstitusi
Paetongtarn Shinawatra diberhentikan sementara sebagai perdana menteri Thailand (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKOK, iNews.id - Mahkamah Konstitusi Thailand memberhentikan sementara Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra, Selasa (1/7/2025). Keputusan ini diambil terkait bocornya rekaman audio percakapan dirinya dengan mantan Perdana Menteri Kamboja Hun Sen belum lama ini.

Percakapan Paetongtarn dengan Hun Sen dianggap merendahkan Thailand di tengah konflik dua negara Asia Tenggara dipicu sengketa wilayah. Putri dari miliarder Thaksin Shinawatra itu menyebut Hun Sen dengan "paman". 

Mahkamah Konstitusi menerima tuntutan agar Paetongtarn diberhentikan sementara dari tugasnya sebagai perdana menteri.

Tuntutan tersebut diajukan sekelompok senator yang menuduhnya melakukan pelanggaran etika dan kebohongan serius, sehubungan dengan percakapan teleponnya dengan Hun Sen.

Keputusan tersebut diambil beberapa jam setelah Raja Maha Vajiralongkorn mendukung perombakan Kabinet menyusul keluarnya partai kunci dari koalisi yang berkuasa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut