Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 WNI Ditangkap Polisi Singapura usai Masuk Ilegal Lewat Laut
Advertisement . Scroll to see content

PNS di Singapura Ditangkap Polisi karena Bocorkan Data Kasus Virus Corona

Jumat, 24 April 2020 - 13:24:00 WIB
PNS di Singapura Ditangkap Polisi karena Bocorkan Data Kasus Virus Corona
PNS di Singapura ditangkap polisi karena membocorkan data jumlah kasus virus corona (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan penyelidikan awal, perempuan tersebut membagikan data kasus virus corona pada 16 April, saat itu jumlah penderita 728 orang.

Para anggota grup WeChat lalu membagikan data itu melalui akun media sosial masing-masing sebelum Kementerian Kesehatan merilisnya secara resmi.

Penyelidikan mengungkap, PNS itu sudah beberapa kali membagikan data jumlah kasus virus corona di Singapura dalam kesempatan lain, namun tak sampai beredar luas.

Disebutkan, pelaku juga mengakses database Government Covid-19 tanpa izin untuk mengambil data rahasia mengenai seorang pasien yang dites positif virus corona lalu membagikan informasi itu kepada temannya.

Polisi menyelidiki kasus ini secara terpisah.

Polisi mengungkap kasus ini setelah pekan lalu Kementerian Kesehatan melaporkan dugaan bocornya data kasus virus corona.

Jika terbukti bersalah, PNS tersebut terancam hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda maksimum 2.000 dolar Singapura atau sekitar Rp20 juta.

Sementara untuk pelanggaran mengakses databese rahasia secara ilegal, dia terancam hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda maksimum 5.000 dolar Singapura.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut