Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perusahaan Elon Musk SpaceX Masuk Klub Raksasa Militer Dunia: Era Baru Perang Antariksa?
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Arab Saudi Tangkap Warga Lokal yang Bantu Jurnalis Non-Muslim Masuk Makkah

Jumat, 22 Juli 2022 - 14:06:00 WIB
Polisi Arab Saudi Tangkap Warga Lokal yang Bantu Jurnalis Non-Muslim Masuk Makkah
Polisi Arab Saudi menangkap warga lokal yang memfasilitasi jurnalis non-Muslim AS masuk Kota Makkah (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JEDDAH, iNews.id - Kepolisian Arab Saudi menangkap seorang warga lokal yang memfasilitasi jurnalis non-Muslim asal Amerika Serikat (AS) masuk Kota Makkah. Kota Suci tersebut terlarang bagi non-Muslim. 

Seorang juru bicara kepolisian Makkah, seperti dikutip dari Saudi Press Agency (SPA), mengatakan pelaku membawa jurnalis AS itu masuk Makkah melalui jalur khusus. Dia menegaskan apa yang dilakukan pria yang tak disebutkan identitasnya itu merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap peraturan yang melarang non-Muslim memasuki Kota Suci. 

Kasus ini sudah dilimpahkan ke Kantor Penuntut Umum untuk ditindaklanjuti.

Semua pengunjung asing di Arab Saudi, lanjut dia, harus menghormati dan mematuhi peraturan, terutama berkaitan dengan Masjidil Haram serta tempat-tempat suci lainnya. 

“Pelanggaran semacam ini dianggap sebagai kejahatan yang tidak akan bisa ditoleransi dan hukuman akan diberikan kepada pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata juru bicara.

Tak diketahui apakah jurnalis AS yang juga tak disebutkan identitasnya tersebut juga ikut ditangkap.

Penangkapan ini disampaikan setelah seorang jurnalis Israel, Gil Tamary, mengunggah video dirinya beraktivitas di tempat suci Kota Makkah. Video itu langsung mendapat kecaman keras, tak hanya dari netrizen Saudi tapi juga pejabat Israel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut