Polisi India Tangkap Dalang Pemenggalan Kepala Pria Hindu terkait Penistaan Nabi Muhammad
MUMBAI, iNews.id - Kepolisan India, Sabtu (2/7/2022), menangkap dua orang yang menjadi dalang pemenggalan kepala seorang pria bernama Kanhaiya Lal Teli di Rajasthan. Korban dipenggal oleh dua orang karena mendukung politikus partai berkuasa BJP, Nupur Sharma, yang menghina Nabi Muhammad SAW.
Teli mengunggah pesan video di media sosial yang mendukung pernyataan mantan juru bicara BJP itu. Perrnyataan Sharma memicu kemarahan umat Islam, bukan hanya di India tapi seluruh dunia.
Tiga pejabat senior kepolisian mengatakan, dua pria di Rajasthan ditangkap karena merencanakan pembunuhan terhadap Teli di tokonya di Udaipur.
"Kami telah menangkap dua dalang, sebelumnya kami juga telah menangkap dua orang yang melakukan kejahatan keji itu," kata Prafulla Kumar, pejabat senior kepolisian di Udaipur, dikutip dari Reuters.
Kumar menambahkan layanan internet akan dipulihkan secara bertahap di Rajasthan setelah diblokir pasca-pembunuhan. Namun pasukan keamanan tetap disiagakan untuk mengantisipasi kerusuhan.
Kerusuhan bukan hanya terjadi di Udaipur. Dalam insiden terpisah pada 21 Juni lalu, seorang ahli kimia ditikam hingga tewas di Negara Bagian Maharashtra diduga karena mendukung pernyataan Sharma.
"Lima orang ditangkap sehubungan dengan pembunuhan ahli kimia. Tersangka utama masih dalam perburuan," kata Aarti Singh, pejabat kepolisian Maharashtra.
Singh menambahkan motif pasti di balik pembunuhan masih dalam penyelidikan.
Hakim di Mahkamah Agung India pada Jumat lalu mengatakan Sharma harus menyampaikan permintaan maaf kepada seluruhw warga India atas pernyataannya dalam debat di televisi.
Sementara itu Badan Penyelidikan Nasional (NIA), otoritas anti-terorisme di India, menyatakan ikut menangani kasus pembunuhan Teli. Seorang pejabat senior NIA mengatakan para agen memintai keterangan warga yang terkait dengan empat tersangka yang sudah ditangkap. Mereka ingin mengetahui apakan keempat orang itu memiliki hubungan dengan jaringan militan atau tidak.
Editor: Anton Suhartono