Polisi Inggris Dihukum Penjara Seumur Hidup karena Perkosa dan Bunuh Perempuan Muda
LONDON, iNews.id - Wayne Couzens (48), anggota kepolisian London, Inggris, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup terkait pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap Sarah Everard (33). Kasus ini memicu kemarahan publik karena Everard diciduk atas alasan pelanggaran pembatasan Covid-19 yang mengada-ada.
Saat itu korban dalam perjalanan pulang pada malam hari setelah mengunjungi teman-temannya di London.
Couzens, bertugas di obyek khusus seperti kantor diplomatik, mengaku bersalah atas dakwaan penculikan, pemerkosaan, dan pembunuhan. Dia menggunakan kedudukannya sebagai polisi untuk menghentikan dan menculik korban.
Dengan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dia tidak punya peluang mendapatkan pembebasan bersyarat.
Dia menculik Everard dan membawanya ke mobil sewaan di London pada 3 Maret 2021. Seorang saksi melihat Everard diborgol sebelum dimasukkan ke mobil. Polisi yang menyelidiki kasus ini mengatakan Couzens menggunakan alasan pembatasan Covid-19 sebagai untuk menangkapnya.