Polisi Israel Pembunuh Remaja Palestina Dibui 9 Bulan, Keluarga Protes
TEL AVIV, iNews.id - Seorang mantan polisi Israel dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara atas pembunuhan terhadap remaja Palestina. Remaja itu tewas ditembak dalam unjuk rasa di Tepi Barat pada 2014.
Dikutip dari BBC, Kamis (26/4/2018), Pengadilan Israel memvonis Ben Deri karena membunuh Nadeem Nuwarah (17) saat unjuk rasa di Beitunia, Tepi Barat. Namun hukuman tersebut dianggap terlalu ringan dan menuai protes dari keluarga korban.
Ben Deri mengaku bersalah atas dakwaan pembunuhan akibat kelalaian dan memicu luka serius pada korban.
Selama unjuk rasa yang berlangsung pada 15 Mei 2014, beberapa warga Palestina melemparkan batu ke arah pasukan keamanan Israel yang ditempatkan di pos pemeriksaan Beitunia. Namun, Nuwara ditembak di bagian dada setelah aksi pelemparan batu selesai.
"Bertentangan dengan peraturan, dan meskipun fakta bahwa korban tidak menimbulkan ancaman bagi unit Israel, terdakwa mengarahkan senjatanya pada tubuh korban dan menembaki korban dengan maksud melukai dia," demikian pernyataan jaksa dalam persidangan.
Video tentang insiden itu dirilis oleh kelompok hak asasi manusia, Defense for Children International, Video itu membuktikan Nuwarah dan Abu Thahr tidak menimbulkan ancaman dan terbunuh secara tidak sah.
Sesuai aturan hukum Israel, dakwaan pembunuhan akibat kelalaian memiliki ancaman hukuman maksimum tiga tahun penjara. Sedangkan dakwaan pembunuhan secara sengaja memiliki ancaman maksimum 20 tahun penjara.
Hakim mengatakan tindakan Deri keterlaluan dan tingkat kelalaiannya signifikan. Pengadilan menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara terhadap Deri.
Dia juga mendapat hukuman percobaan enam bulan sebagai tambahan, serta hukuman denda membayar ganti rugi Rp191 juta kepada keluarga korban.
Namun, ayah Nuwarah, Issam, mengkritik proses peradilan pidana Israel. Issam terkejut karena hukuman yang diterima Deri sangat ringan.
"Bukan begini cara menegakkan keadilan," katanya kepada kantor berita Reuters.
"Saya tidak pernah mengharapkan pengadilan Israel memberikan keadilan pada putra saya yang menjadi martir, tapi saya harus melakukan semua hal yang saya mampu untuk membuktikan kasus ini dan mengekspose sistem peradilan Israel ke dunia dan saya telah melakukannya," kata dia.
Selain Nuwarah, remaja kedua lain yakni Muhammad Abu Thahr (16) juga tewas dalam aksi protes yang sama. Namun jaksa Israel mengatakan tidak ada bukti cukup untuk membuktikan tuduhan itu sehingga Pengadilan Israel menolak menyidangkan kasus tersebut.
Editor: Nathania Riris Michico