KUALA LUMPUR, iNews.id – Kepolisian Daerah Sentul Kuala Lumpur, Malaysia, menangkap dua perempuan berbangsa China dan Indonesia masing-masing berumur 38 dan 42 tahun. Keduanya diyakini telah menyiksa satu perempuan asal Indonesia berumur 24 tahun yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Taman Rainbow, Sentul, Kuala Lumpur.
“Pada 19 April 2021 lebih kurang jam 01.30 pagi, sepasukan polisi dari Bagian D3 ATIPSOM Bukit Aman telah menyerbu (menggerebek) sebuah rumah dan telah menahan dua orang perempuan,” ujar Kepala Polisi Daerah Sentul, Asisten Komisaris Polisi Beh Eng Lai, di Kuala Lumpur, Selasa (20/4/2021).
Takut Ditemukan China, AS Ngebut Cari 2 Pesawat Militernya yang Jatuh di Laut China Selatan
Dia menuturkan, beberapa alat seperti rotan, kayu dan besi yang diduga telah digunakan untuk mendera korban telah dirampas dan kasus ini telah diklasifikasikan di bawah Pasal 12 dan 13 Undang-Undang Antiperdagangan Orang dan Penyelundupan Migran (ATIPSOM) 2007.
“Hasil penyelidikan awal pihak polisi mendapati korban mengalami cedera dan lebam pada beberapa bagian badan yaitu di bagian muka, kepala, bahu, leher serta kaki akibat didera oleh majikan dan dibantu oleh rekan sekerja korban atau pembantu rumah tangga,” katanya.
Istri Polisi Siksa Pembantu Selama 10 Bulan hingga Tewas, Dituntut Penjara Seumur Hidup
Menurut pengakuan korban, dia sudah 16 bulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah majikan tersebut. Selain mendapatkan penyiksaan, gajinya tidak dibayar selama satu tahun.
“Korban dipercayai didera akibat dari kesalahan yang dilakukan saat menjalankan tugasan harian. IPO (interim protection order) dari mahkamah telah dimohon dan korban kini ditempatkan di Rumah Perlindungan Wanita di Damansara,” katanya.
Pembantu asal Filipina Dihukum 7 Bulan Penjara karena Curi dan Gadaikan Perhiasan Majikan
Kini, kedua pelaku telah ditahan polisi selama enam hari mulai 19 April 2021 hingga 24 April 2021 untuk tujuan investigasi. Surat penyidikan akan dirujuk ke Ketua Bagian Pendakwaan Putrajaya setelah dilengkapi berkasnya.
Polis Kuala Lumpur mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi undang-undang dan bersama-sama menjaga kesejahteraan serta keharmonian di Kuala Lumpur.
“Tindakan tegas berlandaskan undang-undang yang ada akan diambil terhadap individu-individu yang melanggar undang-undang ini. Warga yang mempunyai semua informasi bisa menghubungi Bilik Gerakan Kantor Polisi Sentul,” katanya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku