Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PM Malaysia Anwar Ibrahim Rombak Kabinet Besar-besaran, Konsolidasi Jelang Pemilu?
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Malaysia Ungkap Penyelundup 43.000 Imigran Ilegal Libatkan Aparat Korup

Jumat, 10 Juli 2020 - 20:15:00 WIB
Polisi Malaysia Ungkap Penyelundup 43.000 Imigran Ilegal Libatkan Aparat Korup
Polisi Malaysia ungkap penyelundupan imigran lewat jalur laut (foto: SCMP)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Pihak berwenang negara bagian Johor, Malaysia, berhasil mengungkap dan menangkap anggota sindikat penyelundupan manusia terbesar di negara itu. Dalam menjalankan operasinya, sindikat melibatkan aparat korup.

South China Morning Post (SCMP) melaporkan, Jumat (10/7/2020), sindikat penyelundup manusia itu sudah "membantu keluar-masuk" 43.000 orang dari dan ke Malaysia. Operasi mereka selama ini terbilang aman sebab melibatkan polisi, petugas imigrasi serta tentara perbatasan yang bisa disuap.

Dari 1 April hingga 8 Juli kemarin, Polisi Johor telah menangkap 122 tersangka penyelundupan manusia termasuk 14 polisi, lima tentara dan empat petugas imigrasi. Aktivitas penyelundupan tersebut diketahui telah berlangsung sejak 2014 dan menghasilkan 60 juta ringgit (Rp203 miliar).

Inspektur Jenderal Polisi, Ahmad Hamid Bador, melabeli aparat keamanan korup tersebut sebagai pengkhianat karena memungkinkan ribuan imigran melanggar perbatasan negara.

"Dari penyelidikan kami, tindakan petugas keamanan dan imigrasi yang buruk ini telah benar-benar merusak keamanan nasional. Mereka melakukannya karena keserakahan," katanya.

Sementara itu, Kepala Polisi Johor Baru, Ayob Khan Mydin Pitchay, meyakini penangkapan tersebut dapat membuka praktik-praktik ilegal lainnya yang melibatkan aparat hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut