Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Terima Dubes Rusia dan Pengusaha di Istana, Apa yang Dibahas?
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Rusia Tangkap 3.000 Demonstran yang Menuntut Pembebasan Pemimpin Oposisi Navalny

Minggu, 24 Januari 2021 - 08:03:00 WIB
Polisi Rusia Tangkap 3.000 Demonstran yang Menuntut Pembebasan Pemimpin Oposisi Navalny
Lebih dari 3.000 demonstran Rusia yang menuntut pembebasan pemimpin oposisi Alexei Navalny ditangkap (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id - Kepolisian Rusia menangkap lebih dari 3.000 demonstran di berbagai kota yang turun ke jalan, Sabtu (23/1/2021), menuntut pembebasan pemimpin oposisi Alexei Navalny. Istri Navalny, Yulia, termasuk di antara mereka yang ditangkap.

Navalny ditahan begitu tiba di bandara Moskow pada 17 Januari setelah menjalani perawatan di Jerman selama 5 bulan akibat diracun zat kimia pelumpuh saraf. Otoritas hukum Rusia menjelaskan, pria 44 tahun itu ditangkap karena melanggar aturan masa hukuman percobaan yang dia jalani terkait pelanggaran pada 2014.

Di Moskow, sekitar 15.000 demonstran berkumpul di Alun-Alun Pushkin. Mereka terlibat bentrok dengan polisi. Petugas menyeret satu per satu demonstran yang terlibat kerusuhan ke truk, beberapa di antaranya dipukul menggunakan tongkat. Petugas berdalih massa melakukan demonstrasi ilegal.

Polisi lalu mendorong massa keluar dari alun-alun, namun mereka melanjutkan unjuk rasa di tempat lain. Ribuan orang berkumpul kembali di sepanjang bulevar sekitar 1 kilometer dari lokasi pertama. Mereka melempari petugas dengan bola salju sebelum membubarkan diri.

Sebagian dari mereka berjalan menuju penjara tempat Navalny ditahan. Di sana, polisi kembali menangkapi demonstran.

“Situasi semakin buruk, ini merupakan pelanggaran hukum total. Jika kita tetap diam, ini akan terus terjadi," kata Andrei Gorkyov, seorang pengunjuk rasa di Moskow, seperti dikutip dari Associated Press, Minggu (24/1/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut