Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan Hansip di Cakung Jaktim, Tersangka Peragakan 32 Adegan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Singapura Tangkap Lagi ART Asal Indonesia, Curi Uang dan Perhiasan Rp470 Juta

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 13:21:00 WIB
Polisi Singapura Tangkap Lagi ART Asal Indonesia, Curi Uang dan Perhiasan Rp470 Juta
ART asal Batam mencuri Rp470 juta di Singapura. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Ghopinath Kalimuthu mengatakan Alpiah mulai bekerja pada majikan perempuan itu sejak Januari 2022.

Pada Desember 2022, Alpiah mencuri dua gelang emas dan sebuah kalung emas senilai lebih dari Rp50 juta.

Dua bulan kemudia, dia mencuri uang tunai dan barang berharga senilai hampir Rp400 juta termasuk sebuah tas tangan Chanel dan beberapa perhiasan.

Dia menggadaikan sebagian barang berharga dan mengirimkan sebagian dari hasil curiannya kepada keluarganya di Indonesia. Dia juga menggunakan sebagian dari uang tersebut untuk keperluan pribadinya.

Majikannya yang tidak curiga kemudian mengizinkannya kembali ke Indonesia untuk bersama keluarganya dalam kunjungan singkat, dan pembantu tersebut pergi pada tanggal 5 April. Seharusnya Alpiah kembali ke Singapura lima hari kemudian untuk melanjutkan pekerjaannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut