Polisi Sita 436 Kg Kokain dari Kapal Pesiar di Polinesia
PAPEETE, iNews.id - Polisi menyita 436 kilogram kokain yang disembunyikan di kapal pesiar di perairan Polinesia Prancis dan menangkap empat pria, Sabtu (2/6/2019).
Petugas bergerak di atas kapal di atol Apataki, di kepulauan Tuamotu di sebelah timur Tahiti, setelah melihat kapal yang diduga berlayar dari Panama bersama empat pria berkebangsaan Italia dan Peru di atas kapal.
Jaksa Herve Leroy mengatakan, saat inspeksi ditemukan kompartemen berisi 341 batu bata dan paket kokain dengan berat sekitar 341 kilogram.
Kapal pesiar 15 meter itu dibawa kembali ke ibu kota Polinesia, Papeete, dan inspeksi lebih lanjut menemukan lebih banyak obat-obatan, dengan total tangkapan 436 kilogram.
Keempat pria yang ditangkap ditahan di tahanan polisi. Mereka bakal menghadapi hukuman penjara 30 tahun dan denda 7,5 juta euro jika terbukti bersalah.
Berdasarkan jumlah obat yang disita dan dimensi internasional penyelundupan, kasus tersebut akan dikirim ke Paris.
Ada beberapa penyitaan kapal pesiar yang mengangkut narkoba di perairan Polinesia dalam beberapa tahun terakhir, dengan kru enam kapal ditangkap sejak 2016.
"Ini menegaskan bahwa Polinesia Prancis secara sempurna diidentifikasi sebagai titik persimpangan untuk rute laut yang digunakan oleh penyelundup obat bius dari Amerika Latin untuk menjual kokain mereka di negara-negara di zona Pasifik, atau bahkan Asia," kata Leroy, seperti dilaporkan AFP, Minggu (2/6/2019).
Pada 2017, angkatan laut Prancis menyita 1,46 ton kokain dari sebuah kapal pesiar di wilayah Pasifik Kaledonia Baru.
Editor: Nathania Riris Michico