Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prancis Tangkap 2 Orang terkait Kasus Pencurian Perhiasan di Museum Louvre Paris
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 3 Tersangka Perampokan Perhiasan di Museum Bernilai Rp18 Triliun

Selasa, 17 November 2020 - 16:33:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Tersangka Perampokan Perhiasan di Museum Bernilai Rp18 Triliun
Polisi Jerman mengangkut tas berisi bukti terkait perampokan Museum Green Vault Dresden, seusai menggerebek salah satu lokasi di Berlin, Jerman, Selasa (17/11/2020). (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

BERLIN, iNews.id – Polisi Jerman hari ini menangkap tiga tersangka perampokan perhiasan di Museum Green Vault di Kota Dresden, Jerman, tahun lalu. Kasus kriminal tersebut terbilang spektakuler, lantaran ada belasan barang bertahtakan berlian yang dirampas dari museum kala itu.

Polisi juga menggerebek 18 lokasi di Ibu Kota Berlin, termasuk 10 apartemen beserta garasi dan kendaraan yang terkait dengan para tersangka.

“Tindakan hari ini difokuskan pada pencarian harta karun seni yang dicuri dan barang-barang memungkinkan menjadi bukti, seperti media penyimpanan data, pakaian, dan peralatan,” kata polisi dalam sebuah pernyataan, Selasa (17/11/2020), dikutip AFP.

Media lokal Jerman menggambarkan aksi kriminal di Museum Green Vault sebagai perampokan benda seni terbesar dalam sejarah modern. Para perampok melancarkan serangan di museum yang terletak di dalam Istana Kerajaan Dresden pada 25 November 2019.

Setelah memadamkan listrik pada sebagian ruangan museum, para pelaku mendobrak masuk melalui jendela. Mereka lalu menyambar sejumlah perhiasan dari abad ke-18 yang tak ternilai harganya. Perhiasan itu adalah koleksi milik penguasa Saxon, August the Strong (August Si Kuat).

Barang-barang yang dicuri kawanan perempok ketika itu termasuk pedang yang gagangnya bertahtakan sembilan berlian besar dan 770 berlian lebih kecil. Ada pula pelindung bahu yang berisi berlian putih Dresden 49 karat yang terkenal itu.

Total nilai barang yang dirampok para pelaku diperkirakan mencapai 1,1 miliar euro. Jika dikonversikan dengan kurs saat ini, nilainya setara dengan Rp18,37 triliun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut