Polisi Tangkap Pria Peneror Jamaah Masjid An Nur Christchurch
Kamis, 11 April 2019 - 18:38:00 WIB
CHRISTCHURCH, iNews.id - Kepolisian Selandia Baru, Kamis (11/4/2019), menangkap pria yang meneror jamaah salat Masjid An Nur, Christchurch, dengan meneriaki dan menyampaikan umpatan, Rabu malam.
Pelaku diketahui pria berusia 33 tahun. Identitasnya bisa terungkap berdasarkan rekaman CCTV di lokasi. Dia mengenakan kaos bertulis Trump dan mengenakan topi hitam.
Baaca Juga: Jamaah Masjid An Nur Christchurch Diteror Lagi, Polisi Buru Pelaku
Belum ada keterangan lebih lanjut disampaikan kepolisian terkait penangkapan ini.
"Masyarakat kami tidak memberikan toleransi bagi mereka yang menargetkan atau mengorbankan orang lain karena identitas," kata pejabat kepolisian Canterbury, John Price, dalam pernyataan.