Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesawat Cessna Bawa Turis Asing Jatuh dan Terbakar di Kenya, 12 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Berantai 42 Perempuan, Mayat Korban Dibuang ke Tempat Sampah

Senin, 15 Juli 2024 - 20:34:00 WIB
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Berantai 42 Perempuan, Mayat Korban Dibuang ke Tempat Sampah
Ilustrasi penangkapan tersangka pembunuh berantai puluhan perempuan. (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

NAIROBI, iNews.id - Polisi Kenya menangkap tersangka utama pembunuhan berantai dengan korban mencapai puluhan orang. Penangkapan itu menyusul temuan sejumlah mayat perempuan yang dimutilasi di tempat pembuangan sampah di Ibu Kota Nairobi, beberapa waktu lalu.

“Pagi ini kami telah menangkap tersangka utama,” kata Kepala Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Kenya, Mohamed Amin, kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

“Kita berhadapan dengan seorang pembunuh berantai, seorang pembunuh berantai psikopat yang tidak menghargai kehidupan manusia,” ujarnya.

Publik Kenya sebelumnya dibuat geger atas penemuan mengerikan sembilan mayat yang dimutilasi di tempat pembuangan sampah di Nairobi. Mayat-mayat itu diketahui berjenis kelamin perempuan.

“Tersangka mengaku telah merayu, membunuh, dan membuang 42 jenazah perempuan di tempat pembuangan sampah,” ungkap Amin.

Menurut dia, polisi juga sedang menangkap tersangka lainnya yang kedapatan membawa ponsel milik salah satu korban.

Penjabat Inspektur Jenderal Polisi Douglas Kanja mengatakan, tersangka utama berusia 33 tahun. Dia ditangkap Senin ini sekitar pukul 03.00 waktu setempat (07.00 WIB) di dekat sebuah bar dalam operasi gabungan Direktorat Reserse Kriminal dan aparat lainnya dari Kepolisian Nasional Kenya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut