Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPOM Tegaskan Inhaler Hong Thai Formula 2 Produk Ilegal!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Thailand Tangkap Pria Yordania karena Melempar Bayinya ke Laut

Selasa, 12 Maret 2019 - 18:28:00 WIB
Polisi Thailand Tangkap Pria Yordania karena Melempar Bayinya ke Laut
Ilustrasi polisi Thailand. (FOTO: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Istrinya pun melaporkan hal itu ke pihak berwenang, yang langsung menangkap Zureikat.

"Ayah itu berkata dia tidak bisa membesarkan anak itu dan tidak ingin punya anak," kata Surachate.

"Ini adalah kisah yang memilukan."

Pria Yordania itu akan dituntut berdasarkan Pasal 289 dari KUHP Thailand tentang pembunuhan anak-anak secara terancana.

Jika terbukti bersalah, dia terancam hukuman mati.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut