Prajurit Mabuk Tembak Mati 2 Atasan
Kamis, 12 Agustus 2021 - 05:56:00 WIB
Wakil presiden kelompok masyarakat sipil Ruwenzori, Bernard Muke mengatakan, akibat kejadian itu, seorang prajurit juga mengalami luka parah.
Pembunuhan itu terjadi setelah pengadilan militer di Kivu Utara menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dua perwira militer, Selasa. Keduanya dihukum karena berkelahi.
Kedua perwira yakni Mayor Rimenze Kangingo Bisimwa dan Kapten Paulin Mukando Muzito. Mereka dihukum atas kasus penyerangan, dan pelanggaran instruksi.
Tentara mengatakan hukuman itu akan mengirim sinyal kuat kepada pasukan untuk berperilaku dengan baik dan patut diteladani.
Editor: Umaya Khusniah