Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Pengadilan Hukum Kucing Oyen Jadi Tahanan Rumah Seumur Hidup, Salah Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Prancis Akan Larang Hubungan Seks Sedarah, Pertama Kali sejak 1791

Rabu, 12 Januari 2022 - 21:46:00 WIB
Prancis Akan Larang Hubungan Seks Sedarah, Pertama Kali sejak 1791
Prancis akan melarang hubungan seksual sedarah atau inses (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

PARIS, iNews.id - Prancis akan melarang hubungan seksual sedarah atau inses. Menteri Negara Perlindungan Anak Adrien Taquet bersumpah akan memidanakan pelaku inses begitu undang-undang (UU) disahkan.

Pemerintah Prancis beberapa waktu lalu untuk pertama kalinya mengumumkan larangan inses sejak 1791, sejalan dengan sebagian besar negara Eropa yang telah lebih dulu menerapkannya.

Dalam wawancara dengan AFP, Taquet mengatakan hubungan seksual sedarah, kecuali dengan anak-anak, masih legal saat ini.

Namun UU baru akan mengkriminalisasi inses, sekalipun kedua pihak berusia di atas 18 tahun. 

Pembahasan masih berlangsung mengenai kriteria saudara yang masuk dalam kategori kekerabatan, termasuk apakan termasuk sepupu yang berdasarkan hukum masih bisa dinikani, serta saudara tiri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut