Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kekayaan Jeff Bezos Tembus Rp4.399 Triliun Didorong Lonjakan Saham Amazon
Advertisement . Scroll to see content

Prancis Denda Google Rp1,7 Triliun Gara-Gara Cookies

Kamis, 10 Desember 2020 - 17:47:00 WIB
Prancis Denda Google Rp1,7 Triliun Gara-Gara Cookies
Prancis mendenda Google 100 juta euro terkait cookies (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu denda Amazon harus dibayar oleh entitas yang berbasis di Luksemburg.

Perusahaan juga diberi waktu 3 bulan untuk mengganti informasi soal cookies. Jika mereka tak melakukannya akan menghadapi denda tambahan 100.000 euro per hari sampai aturan dipatuhi.

Hukuman finansial terhadap Google merupakan yang terbesar yang pernah dikeluarkan CNIL. Rekor denda sebelumnya sebesar 50 juta euro juga menargetkan raksasa teknologi AS itu karena melanggar aturan data pribadi Uni Eropa.

"Kami memegang teguh dalam memberikan informasi ke depan melalui kontrol yang jelas, tata kelola data internal yang kuat, infrastruktur yang aman, dan yang terpenting produk yang bermanfaat," kata Google, dalam pernyataan.

"Keputusan di bawah undang-undang ePrivasi Prancis mengabaikan upaya ini dan tidak memperhitungkan fakta bahwa aturan dan panduan regulasi Prancis tidak pasti dan terus berkembang."

Sementara itu Amazon menegakan tidak setuju dengan keputusan CNIL.

"Kami terus memperbarui praktik privasi untuk memastikan kami memenuhi kebutuhan dan keinginan pelanggan dan regulator yang terus berkembang dan sepenuhnya mematuhi semua hukum yang berlaku di setiap negara tempat kami beroperasi," bunyi pernyataan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut