Prancis Mulai Terapkan Jam Malam Covid-19 Sebulan, 20 Juta Warga Terdampak
PARIS, iNews.id - Prancis mulai memberlakukan jam malam di sebagian wilayah, Sabtu (17/10/2020), untuk mencegah penyebaran Covid-19. Jam malam ini berdampak pada sekitar 20 juta warga atau hampir sepertiga dari total populasi Prancis.
Jam malam diberlakukan mulai pukul 21.00 hingga 06.00 waktu setempat di wilayah Paris dan delapan kota besar lainnya.
Namun ada kelonggaran yang diberikan kepada masyarakat, seperti pekerja yang bertugas malam, menjalani perawatan medis, mengunjungi kerabat dengan kebutuhan tertentu, serta mengajak anjing berjalan-jalan.
Mereka yang tidak mematuhi jam malam akan didenda 135 euro atau sekitar Rp2,3 juta, sementara pelanggaran berulang bisa dikenakan denda hingga 3.750 euro atau sekitar Rp64 juta.
Sekitar 12.000 polisi dan petugas lain akan dikerahkan untuk menegakkan disiplin jam malam.
Penerapan jam malam dikritik para pelaku usaha yang mengandalkan pendapatan dengan beroperasi malam hari. Seorang pengelola restoran, Gerard, mengatakan, jam malam tak akan berpengaruh besar mencegah penularan Covid-19.
"Tutup pada pukul 21.00 tidak akan berpengaruh (pada wabah). Mereka tidak melakukannya dengan cara yang benar," kata manajer restoran Toulouse itu, dikutip dari AFP.
Sementara itu pemerintah bersikeras jam malam merupakan satu-satunya cara untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan di sisi lain menghindari lockdown.
Otoritas kesehatan Prancis pada Jumat mengonfirmasi penambahan harian lebih dari 25.000 kasus infeksi dengan 178 korban meninggal.
Jam malam akan berlangsung setidaknya 4 pekan, namun bisa diperpanjang jika wabah tidak mereda. Presiden Emmanuel Macron menyebut jam malam bisa berlaku hingga 1 Desember 2020.
Editor: Anton Suhartono