JOHANNESBURG, iNews.id - Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa memuji keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menerapkan tindakan darurat terhadap Israel terkait perang di Gaza. Ramaphosa menyebut keputusan itu sebagai langkah terhadap keadilan seraya mendesak Israel untuk mematuhinya.
Dalam keputusannya yang dibacakan hakim dalam sidang di Den Haag, Belanda, Jumat (26/1/2024), Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk melakukan semua cara sesuai kewenangannya untuk menghentikan pasukan melakukan genosida, menghukum perbuatan menghasut, dan mengambil langkah-langkah guna memperbaiki situasi kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina.
Ukraina Kehilangan 500.000 Tentara pada 2025, Kemampuan Tempur Turun Sepertiga
Namun Mahkamah tak menuntut gencatan senjata segera serta belum memutus tuntutan utama yang diajukan Afrika Selatan, yaitu apakah Israel melakukan genosida atau tidak. Keputusan itu biasanya membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk menyelidikinya.
“Kami, sebagai warga Afrika Selatan, tidak akan menjadi pengamat yang pasif dan menyaksikan kejahatan yang menimpa kami dilakukan di tempat lain,” kata Ramaphosa, dalam pidatonya, merujuk pada pelanggaran yang dilakukan terhadap warga kulit hitam Afrika Selatan di bawah sistem apartheid, seperti dilaporkan Reuters, Sabtu (27/1/2024).
Afrika Selatan Puji Putusan Mahkamah Internasional soal Kasus Genosida Israel di Gaza
“Kami berharap Israel, sebagai negara yang memproklamirkan diri sebagai negara demokrasi dan menghormati supremasi hukum, untuk mematuhi langkah-langkah tersebut," ujarnya, menegaskan.
Sementara itu srael menyebut tuduhan telah melakukan genosida di Gaza oleh Afrika Selatan salah dan sangat menyimpang.
Palestina: Dunia Berutang Budi kepada Afrika Selatan Seret Israel ke Mahkamah Internasional
Ramaphosa menyaksikan siaran langsung sidang ICJ mengenakan keffiyeh sebagai bentuk dukungan dan solidaritas terhadap perjuangan Palestina. Dia menonton pembacaan keputusan bersama para politisi partai berkuasa, Partai Kongres Nasional Afrika (ANC) di luar Johannesburg.
Para pengurus partai bernyanyi dan menari-nari setelah keputusan ICJ dibacakan sebagai ungkapan rasa puas
Editor: Anton Suhartono
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku