Presiden Duterte Nyatakan Status Bencana Nasional Virus Korona di Filipina
Selasa, 17 Maret 2020 - 20:44:00 WIB
Filipina saat ini mengonfirmasi 187 kasus virus korona, termasuk 12 orang meninggal. Empat pasien sejauh ini sembuh dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Filipina mulai menerapkan lockdown selama 30 hari di Manila untuk membatasi pergerakan warga baik keluar maupun masuk.
Pada Senin malam, Duterte memperluas area lockdown dengan menempatkan seluruh pulau utama Luzon di bawah karantina, upaya ekstrem untuk mengekang penyebaran virus korona.
Editor: Anton Suhartono