Presiden Erdogan Larang Penjualan Miras Selama Lockdown Pandemi
ISTANBUL, iNews.id - Presiden Recep Tayyip Erdogan memberlakukan lockdown total mulai Kamis (29/4/2021) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Erdogan mengumumkan lockdown pada Senin lalu sekaligus mengumumkan penutupan sekolah serta sebagian besar tempat usaha.
Pada Selasa, partai penguasa, AK, mengumumkan penjualan minuman beralkohol juga dilarang oleh pemerintah selama lockdown yang berlangsung paling tidak sampai 17 Mei.
Keputusan pemerintah Turki untuk melarang penjualan minuman keras (miras) dikecam kelompok sekuler dengan alasan keputusan tersebut bergaya kehidupan religius.
Namun pemerintah menjelaskan larangan itu dimaksudkan agar orang-orang tak bepergian ke suparmarket, tempat usaha yang diperbolehkan tetap buka guna memberi kesempatan warga membeli kebutuhan pokok.
Supermarket diperbolehkan buka sementara toko lebih kecil harus tutup. Kondisi ini memicu kekhawatiran supermarket akan memonopoli penjualan miras.
Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu menepis anggapan larangan membeli miras bertujuan untuk membatasi hak warga.
Namun penjelasan itu tidak cukup meyakinkan kelompok sekuler, beberapa juga berdalih larangan itu tidak ada hubungannya dengan pandemi Covid-19.