SEOUL, iNews.id – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memuji Deklarasi Washington yang disahkan selama pertemuannya dengan Presiden AS Joe Biden, baru-baru ini. Menurut dia, pakta itu lebih efektif daripada perjanjian multilateral dalam NATO.
Alasannya, Deklarasi Washington menguraikan kewajiban terperinci mengenai pertahanan satu negara tertentu.
Pejuang Hamas yang Bersembunyi di Rafah Tak Akan Menyerah
“Presiden (Yoon) menjelaskan bahwa Deklarasi Washington lebih efektif daripada perjanjian multilateral di dalam NATO karena diadopsi ‘satu lawan satu’,” ujar kata juru bicara kepresidenan Lee Do Woon, akhir pekan ini.
“Dan ini adalah pertama kalinya konsep penangkalan (atas ancaman eksternal) yang diperpanjang ditetapkan dalam dokumen tertulis dengan negara tertentu daripada sebagai pernyataan lisan,” kata jubir itu lagi.
PM Jepang Fumio Kishida Kirim Persembahan Ritual ke Kuil Yasukuni, Korsel Murka
Pada Rabu (26/4/2023) lalu, para pemimpin Korsel dan Amerika Serikat menandatangani Deklarasi Washington. Perjanjian itu menetapkan pembentukan mekanisme konsultasi bilateral reguler yang disebut Kelompok Konsultatif Nuklir AS-Korea Selatan.
Kerja sama militer itu bertujuan untuk memperluas cakupan pencegahan dan perencanaan strategis untuk menangkal ancaman Korea Utara. Korsel juga mendapatkan janji AS untuk segera mengerahkan seluruh kekuatan aliansi, termasuk senjata nuklir, jika terjadi serangan nuklir oleh Pyongyang.
Korsel Batal Kirim Senjata ke Ukraina demi Jaga Hubungan dengan Rusia
Washington DC juga meyakinkan Seoul bahwa Amerika akan menggunakan semua tindakan, termasuk senjata nuklir, jika terjadi agresi militer dari Korut. AS juga berjanji akan mengirimkan kapal selam rudal nuklir ke Semenanjung Korea.
Dalam pidatonya di Harvard Kennedy School di Cambridge, Massachusetts, AS pada Jumat (28/4/2023) lalu, Yoon menyatakan deklarasi tersebut harus dipahami sebagai bentuk peningkatan dari Perjanjian Pertahanan Bersama 1953. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Seoul dan Washington DC setelah Perang Korea 1950-1953.
Editor: Ahmad Islamy Jamil
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku