Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AS Ancam Sanksi Pengadilan Kriminal Internasional demi Bela Israel, 125 Negara Mengecam
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Kosovo Hashim Thaci Didakwa Lakukan Kejahatan Perang

Kamis, 25 Juni 2020 - 06:45:00 WIB
Presiden Kosovo Hashim Thaci Didakwa Lakukan Kejahatan Perang
Hashim Thaci (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

DEN HAAG, iNews.id - Presiden Kosovo Hashim Thaci dijerat 10 dakwaaan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan oleh pengadilan khusus yang didukung Uni Eropa, Rabu (24/6/2020).

Menurut pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu Thaci dianggap bertanggung jawab atas konflik pada 1990-an, saat Kosovo masih menjadi bagian Serbia.

Bukan hanya Thaci, kepala intelijen saat konflik berlangsung yang juga mantan ketua parlemen Kadri Veseli juga dituduh melakukan kejahatan perang oleh jaksa. Veseli membantah tuduhan itu.

Jaksa penuntut menyatakan, dakwaan terhadap Thaci dan Veseli diajukan pada 24 April namun tidak diungkapkan secara terbuka saat itu.

"Surat dakwaan tersebut menuduh bahwa Hashim Thaci, Kadri Veseli, dan para tersangka lain bertanggung jawab secara pidana atas hampir 100 pembunuhan," bunyi pernyataan, dikutip dari AFP, Kamis (25/6/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut