Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sahkan UU Tuntut Ganti Rugi, Aljazair Ungkap Dosa-Dosa Prancis selama Penjajahan
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Macron Balas Netanyahu soal Tuduhan Anti-Semit melalui Surat, Ini Isinya

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:21:00 WIB
Presiden Macron Balas Netanyahu soal Tuduhan Anti-Semit melalui Surat, Ini Isinya
Emmanuel Macron membantah pernyataan Benjamin Netanyahu soal tuduhan anti-semit (Foto: Anadolu)
Advertisement . Scroll to see content

PARIS, iNews.id - Presiden Emmanuel Macron membantah pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu soal maraknya praktik anti-semit di Prancis. Dia balik menyerang Netanyahu untuk berhenti menjadikan isu anti-semit sebagai senjata untuk menekan negaranya, menyusul rencana Prancis mengakui negara Palestina bulan depan.

Kecaman Macron itu disampaikan langsung kepada Netanyahu melalui surat yang diterbitkan oleh media Prancis pada Selasa (26/8/2025).

"Tuduhan bahwa (Prancis) tidak bertindak dalam menghadapi bencana yang sedang kita hadapi dengan segala daya, tidak bisa diterima, sekaligus merupakan pelanggaran secara keseluruhan," demikiain isi surat Macron, dikutip Rabu (27/8/2025).

"Perjuangan melawan anti-Semitisme tidak boleh dijadikan senjata dan tidak akan memicu perselisihan antara Israel dan Prancis," tulisnya, seperti dilaporkan kembali AFP.

Israel berada di bawah tekanan kuat untuk mengakhiri serangan di Gaza. Serangan Israel menciptakan salah satu krisis kemanusiaan paling memilukan abad ini.

"Saya dengan sungguh-sungguh meminta kepada Anda untuk mengakhiri perang berdarah yang mematikan dan ilegal di Gaza, menyebabkan penghinaan terhadap negara Anda dan menempatkan rakyat Anda dalam kebuntuan," kata Macron.

Pada pertengahan bulan ini, Netanyahu mengirim surat kepada Macron, mengeluhkan rencana Prancis mengakui negara Palestina. Pengumuman itu dianggap Netanyahu telah memicu maraknya praktik anti-semit

Netanyahu mengklaim praktik anti-semit di Prancis melonjak setelah pengumuman tersebut.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut