Presiden Madagaskar Andry Rajoelina Mundur
ANTANANARIVO, iNews.id - Presiden Madagaskar Andry Rajoelina mengundurkan diri sejak Sabtu (9/9/2023). Dia resmi terdaftar sebagai calon presiden untuk maju dalam pilpres yang berlangsung pada November mendatang.
Berdasarkan aturan yang berlaku, seorang pejabat harus mundur jika menjadi peserta pemilu di negara Afrika timur tersebut.
“Rajoelina mematuhi ketentuan undang-undang dan menyerahkan surat pengunduran diri ke Mahkamah Tinggi Konstitusi pada Sabtu, 9 September,” demikian pernyataan mahkamah, seperti dikutip dari Anadolu, Senin (11/9/2023).
Berdasarkan aturan, Ketua Senat Herimanana Razafimahefa mengambil alih jabatan presiden. Namun Razafimahefa menolak jabatan itu karena alasan pribadi.
Mahkamah Tinggi Konstitusi menyatakan, posisi presiden akan dijalankan oleh pemerintah secara kolektif dengan Perdana Menteri Christian Ntsay sebagai pemimpinnya.
Pilpres Madagaskar akan digelar pada 9 November untuk putaran pertama. Jika tak ada kandidat yang meraih suara di atas 50 persen akan digelar putaran kedua pada 20 Desember.
Mahkamah Tinggi Konstitusi pada akhir pekan lalu mengukuhkan 13 kandidat dari total 28 untuk mengikuti pilpres. Di antara calon kuat adalah Rajoelina serta dua mantan presiden, yakni Marc Ravalomanana dan Hery Rajaonarimampianina.
Pencalonan Rajoelina bisa menghadapi kendala. Dia bisa ditolak sekalipun memenangkan pemungutan suara terkait kontroversi kewarganegaraan Prancis melalui naturalisasi pada 2014. Mahkamah Tinggi Konstitusi sejauh ini masih berpegangan tidak ada satu pun kandidat, termasuk Rajoelina, yang kehilangan kewarganegaraan Madagaskar.
Editor: Anton Suhartono