Presiden Raisi Cetak Sejarah Baru Perkembangan Hubungan Iran-Indonesia
Kemudian dewan yang terdiri atas Ketua Parlemen, Ketua Kekuasaan Yudikatif, dan Wakil Presiden Pertama dibentuk dengan tujuan mempersiapkan platform yang diperlukan untuk menyelenggarakan pemilihan umum presiden (pilpres). Pilpres digelar paling lama 50 hari sejak presiden meninggal dunia.
"Oleh karena itu Yang Mulia Bapak Mohammad Mokhbar, Wakil Presiden Pertama Iran kini telah menjabat sebagai Ketua Kekuasaan Eksekutif sejak kemarin (20 Mei 2024) dengan persetujuan Ayatollah Seyed Ali Khamenei Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran," demikian isi pernyataan.
Kedubes memastikan musibah yang menimpa Iran tak akan mengganggu roda pemerintahan. Namun justru menjadi faktor pemersatu semua pihak dan arus internal untuk lebih memperkuat fondasi negara.
Selain itu, kedubes memastikan kebijakan Iran terhadap Palestina tak berubah dengan kepergian Raisi dan Abdollahian.
Peran kedua pejabat itu sangat sentral dalam memperkuat poros perlawanan dan mendukung rakyat Palestina yang tertindas, khususnya selama 8 bulan perang di Jalur Gaza.
"Tidak akan ada perubahan posisi fundamental Republik Islam Iran dalam hal mendukung Palestina," kata Kedubes.
Pemerintah Iran juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pesan belasungkawa dan solidaritas dari Pemerintah dan masyarakat Indonesia atas insiden ini.
Editor: Anton Suhartono